Cerita Seleb
Karier Rusak Usai Video Syur dengan Pejabat Tersebar, Artis Ini Juga hampir Masuk Bui Kasus Aborsi
Karier Hancur Lebur Setelah Video Panas dengan Pejabat Beristri Tersebar, Pedangdut Ini Akui Sempat hampir Masuk Bui Gegara Lakukan Aborsi. Siapa?
Keduanya pun akhirnya memutuskan hubungan lantaran Maria Eva mengaku telah diteror oleh istri Yahya Zaini.
Masih di tahun yang sama, Maria Eva lagi-lagi membuat heboh netizen.
Pasalnya ia menyatakan telah menggurkan janinnya yang berusia dua bulan.
Baca juga: Geram Lihat Kelakuan Rachel Vennya dan Pacarnya, Sandiaga Uno Minta Aparat Hukum Lakukan Hal Ini
Baca juga: Mendadak Muncul dan Ngaku Sebagai Anak Kandung Paman Raffi Ahmad Ini, Bamby Cardino Bilang Begini

Diakuinya bayi tersebut adalah anak dari Yahya Zaini dan ia melakukan hal itu karena dipaksa oleh istri sah sang pejabat.
Sempat hampir di penjarakan, namun Juru bicara Mabes Polri saat itu Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto menyatakan bahwa aborsi bukan delik aduan.
Rupanya saat adanya kasus tersebut, Maria Eva sendiri masih sah berstatus sebagai istri Koh San.
Pada akhirnya tahun 2007 keduanya telah resmi bercerai.
Sederetan kasus tersebut membuat kariernya menurun dan seolah dirinya perlahan hilang di telan bumi.
Melansir dari GridFame.id sebelumnya, Maria Eva kini fokus beraktivitas dan juga di dunia politik.
Namun, terlihat dari beberapa postingannya, Maria Eva masih menyanyi namun Off Air atau diacara tertentu saja.
Baca juga: Dulu Hidup Melarat, Kini Artis Ini Jadi Selebriti Tajir, Penghasilannya Termasuk Tertinggi di Dunia
Baca juga: Jarang Terekspos, Inilah Fobia Aneh Artis-artis Indonesia, dari Bulu Ayam hingga Remahan Kerupuk

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
Sebagian Artikel ini telah tayang di gridfame.id dengan judul:
Bak Tuai Karma Buruk! Video Panasnya dengan Pejabat Beristri Tersebar, Pedangdut Ini Kariernya Hancur Hingga Hampir Masuk Bui Gegara Kasus Aborsi
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.