Dijanjikan Rp 300 Ribu, Adegan tak Senonoh Remaja Putri Disiarkan Langsung di Facebook
Remaja putri tak sadar adegan tak senonohnya dengan teman lelaki disiarkan di Facebook, dan ditonton oleh tetangga
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bunga (nama samaran), kini harus menanggung malu dan aib bagi keluarganya.
Sebab, adegan tak senonoh bunga dengan dua teman lelakinya beredar di media sosial.
Bahkan, adegan tak senonoh itu disiarkan langsung di story Facebook, hingga akhirnya ditonton oleh tetangga.
Melihat Bunga beradegan layaknya orang dewasa, sang tetangga kemudian melapor pada M, ibu bunga.
Sontak, M pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Baca juga: REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, lalu dilimpahkan ke Polda Sumut," kata M, ibu Bunga, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, setelah dilaporkan, kasus ini belum ada tindak lanjut.
Bahkan, hasil visum dari RS Bhayangkara Medan juga belum keluar.
"Sudah satu bulan hasil visumnya belum keluar," kata M.
Dia berharap Polda Sumut bisa melanjutkan kasus ini dan mengamankan pria yang sempat beradegan intim dengan anaknya.
Bunga, saat diwawancarai mengatakan dirinya tak sadar jika aksinya direkam oleh para pelaku.
Baca juga: Siswi SMA di Medan Area Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Korban Sebut Anaknya Digilir
Awalnya, kata Bunga, dia kenalan dengan satu diantara pelaku lewat Facebook.
Setelah kenalan lewat Facebook, Bunga pun diajak ketemuan oleh para pelaku.
Dia dijanjikan uang Rp 300 ribu.
"Si Dika yang menjemput saya. Lalu dia mengajak jalan-jalan dan dijanjikan uang Rp 300 ribu," kata Bunga.
Belakangan, Bunga dibawa ke hotel di kawasan Mandala By Pass.
Baca juga: Penumpang Angkot Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Sopir, Pelakunya Nyaris Tewas Diamuk Massa
Di sana, Bunga diajak berhubungan badan oleh Dika.
Bahkan, teman Dika bernama Bayu ikut menggerayangi kemaluan Bunga.
Atas beredarnya video tersebut, orangtua Bunga, M pun merasa kesal.
Dia kemudian melaporkan kasus ini dengan delik aduan pelecehan seksual terhadap anaknya.(mft/tribun-medan.com)