Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar Kelas 7: Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Siapa Saja?
Setiap negara memiliki UUD yang berisikan tujuan yang diharapkan oleh masing-masing negara yang bersangkutan dengan bentuk yang beragam.
TRIBUN-MEDAN.com - Bagi suatu negara, konstitusi merupakan keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur tata kehidupan kenegaraan melalui sistem pemerintahan negara dan tata hubungan secara timbal balik antara pemerintah negara dan orang yang berada di bawah pemerintahannya.
Di Indonesia, bagian dari konstitusi itu adalah UUD 1945. Siapa saja perumus UUD 1945 ini?
Setiap negara memiliki UUD yang berisikan tujuan yang diharapkan oleh masing-masing negara yang bersangkutan dengan bentuk yang beragam.
Sebagai ketentuan yang mengatur kehidupan ketatanegaraan, UUD merupakan sumber utama hukum tata negara suatu negara. Oleh karena itu, konstitusi selalu memiliki corak nasional dari masing-masing negara.
Henk van Maarseveen dan Ger van der Tang mengemukakan bahwa selain sebagai dokumen nasional, konstitusi juga menjadi alat untuk membentuk sistem politik dan sistem hukum negaranya sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, UUD 1945 merupakan landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan. Dimana ini mengatur penyelenggaraan negara dan tugas serta wewenang badan-badan yang ada dalam penyelenggaraan negara.
Para pendidi negara Indonesia telah sepakat bahwa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, harus dibuat Undang-Undang dasar atau konstitusi sebagai bagian dari hukum dasar negara.
Karenanya, dalam sidang BPUPKI yang berlangsung pada 11 Juli 1945, rapat panitia perancang UU digelar. Disini materi mengenai Undang-Undang dibahas, panitia dibentuk, hingga perumusan.
Nah, diantara beberapa tokoh yang menjadi perumus UUD 1945, berikut ini 6 diantaranya. Kesemuanya mewakili sekian banyak tokoh yang berada dalam agenda besar bangsa pada BPUPKI maupun PPKI, siapa saja?
Soekarno
Lahir dengan nama kecil Koesno Sosrodihardjo di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 1901. Sosoknya dikenal sebagai presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966.
Pada masa pembentukan bangsa dan negara Indonesia, Soekarno adalah yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Mohammad Hatta
Lahir dengan nama Mohammad Athar di Fort de Kock (sekarang Bukittinggi, Sumatra Barat) pada 12 Agustus 1902. Moh. Hatta memegang sejumlah peran penting, antara lain sebagai anggota BUPKI, ketua Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, anggota Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, serta memberi usulan tentang wilayah negara.
Muhammad Yamin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tokoh-tokoh-perumus-uud-1945.jpg)