PEMUDA 30 Tahun Rudapaksa Suriani sebelum Membunuh dan Rampok, Ini Kronologi Kejadian

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap cairan sperma yang ditemukan pada jasad korban untuk mencocokkan dengan darah pelaku.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Analisa, pelaku pembunuhan terhadap Suriani (45), warga perumahan FG - KNS PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat dibawa ke Polda Sumut, Senin (18/10/2021). 

Sebelum Membunuh, Pelaku Lebih Dahulu Perkosa Korbannya Baru Minta Barang yang Mau Dirampok

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga Suriani (45), warga perumahan FG - KNS PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Adapun pelaku bernama Analisa (30), warga perkebunan HSJ, alamat perumahan Karyawan PT. HSJ Blok FG Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Ia diamankan dua hari setelah membunuh Suriani, yakni (16/10/2021).

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sebelum menghabisi nyawa Suriani, pelaku terlebih dahulu memperkosa korbannya.

INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam

BOS Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

ISTRI Arya Saloka jadi Bulan-bulanan, Dihujat dan Dimaki-maki hanya Lantaran Apungkan Pertanyaan Ini

AYU Ting Ting Ngaku Tak Punya Uang di ATM, Sebut Sosok Ini yang Pakai Uangnya Beli Barang Branded

TIGA Pemuda Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Raib dan Terkena Sayatan Benda Tajam

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap cairan sperma yang ditemukan pada jasad korban untuk mencocokkan dengan darah pelaku.

"Ada barang bukti yang saat ini kami kirimkan ke Laboratorium DNA di Mabes Polri. Untuk menguatkan bahwa sperma yang ditemukan di vagina korban dengan darah yang dimiliki tersangka," kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10/2021).

Tatan mengatakan pembunuhan ini bermula saat pelaku kehabisan uang yang seharusnya ia bayarkan untuk membayar cicilan sepeda motor untuk berjudi.

Kemudian pelaku berkeliling membawa kapak di lingkungan tersebut dan mendapati pintu warung sekaligus rumah korban yang jaraknya hanya empat rumah dari rumah pelaku tak dikunci.

Kemudian pelaku pun masuk kedalam kamar untuk mencari uang dan barang berharga di dalam rumah korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved