Khazanah Islam
BOLEHKAH Sholat saat Azan Masih Berkumandang, Sah Atau Harus Diulangi, Begini Hukumnya
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya
TRIBUN-MEDAN.com - Kumandang azan merupakan satu di antara tanda pergantian dan masuknya waktu sholat.
Azan dikumandangkan sebanyak lima kali dalam satu hari mulai dari waktu subuh hingga Isya.
Ketika azan dianjurkan untuk mengambil kondisi khidmad, menjawab panggilan dan seruan.
Namun, apakah boleh mendirikan sholat saat adzan sedang berkumandang? Karena ada kalanya, kita sholat lebih dahulu di rumah sesuai kebiasaan melihat jam biasa waktu sholat.
Berikut ini Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan hukumnya.
Saat mendengar adzan berkumandang, semua aktivitas sebaiknya dihentikan.
Karena sholat dikerjakan tepat waktu merupakan sangat dianjurkan.
Pahala lebih dijanjikan bagi siapa saja yang sholat tepat waktu akan dilipatgandakan.
Dalam ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui laman Instagram @kajianustadzkhalidbasalamah.
Baca juga: Azab Kuburnya Teramat Pedih Menunggu Kiamat, Beginilah Hukuman Khusus Allah ke Pelaku Zina
Baca juga: Banting Tulang, Dulu Tenar Artis Kolosal, Kini Sendirian Hidupi Tujuh Orang Anaknya
Baca juga: Paras Ayu Cantik Menawan, Artis Ini Dulu Dicerai, Kini Hidup Bak Ratu Sama Suami Kedua
Saat adzan masih berkumandang, apakah boleh mengerjakan sholat?
Menjawab mengenai hal tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskannya berdasarkan hadits Nabi.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada hadits yang mengatakan bahwa tidak boleh melakukan sholat ketika adzan masih berkumandang.
Akan tetapi, memang ada hadits yang berbunyi apabila adzan masih berkumandang maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.
Karena kita semua memang diperintahkah oleh Nabi SAW untuk mengucapkan apa yang kita dengar ketika adzan masih berkumandang.
Jadi, apabila kita sedang melaksanakan sholat maka kita tidak akan bisa mengikuti dan menjawab adzan.