Khazanah Islam
BOLEHKAH Sholat saat Azan Masih Berkumandang, Sah Atau Harus Diulangi, Begini Hukumnya
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya adzan saat akan hendak melaksanakan sholat.
Akan tetapi, hal tersebut bukanlah larangan. Menunggu adzan selesai saat akan melaksanakan sholat hanyalah himbauan.
Anda boleh saja melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang.
Atau mungkin ada kasus lain yaitu ketika anda sedang sholat sunnah 2 rakaat tiba-tiba adzan.
Selesai sholat, adzan sudah selesai dan anda tidak sempat untuk mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazin. Maka, boleh setelah salam.
Karena kata sebagian ulama, kita baru mengulangi muazin. Akan tetapi tidak ada larangan untuk sholat ketika adzan sedang berkumandang.
Demikianlah penjelasan mengenai sholat ketika adzan masih berkumandang sebagaimana yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.
Apa penyebab sholat jadi sia-sia dan tidak diterima oleh Allah?
Sholat dianggap tidak sah ternyata karena hal sepele yang tidak dilakukan, yaitu tumaninah.
Bahkan, dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW mengibaratkan mereka yang kehilangan tumaninah, adalah para pencuri shalat.
''Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Para sahabat nabi bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?' Beliau menjawab, Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.'' (HR Ahmad).
Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber rahimahullah.
Jadi, sebelum terlambat dan ajal belum datang, maka perbaikilah ibadah terutama sholat.
Baca juga: Sering Menangis di TV, Pengakuan Berani Celine Cerai sama Stefan William : Aku yang Salah
Baca juga: Puluhan Tahun Bangun Karier, Penyanyi Kondang Ini Rugi Miliaran Rupiah, Bisnisnya Ambruk
Karena ada banyak orang yang mengerjakan sholat tapi sia-sia belaka, bahkan tidak diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala.
Menurut Syekh Ali Jaber, mengerjakan sholat dan mendirikan sholat itu tidak sama.