News Video
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara dari Jakarta, Semua Gratis
Yoris dan Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada hari, Selasa (19/10/2021), Yoris dan Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Indra Zaenal selaku paman Yoris dan Danu menyebut kuasa hukum itu datang langsung dari Jakarta sebanyak 10 orang.
Mereka mendampingi Yoris dan Danu secara gratis
"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucapnya.
Indra menjelaskan, Yoris dan Danu sudah menandatangani surat kuasa hukum, sehingga semua sudah resmi.
"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.
Dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (19/10/2021), Indra melanjutkan, Yoris dan Danu akan didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 10 orang untuk membantu dalam menangani dari perkara yang saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan tersebut.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.
Sudah dua bulan, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia masih belum juga terungkap.
Diketahui keduanya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil dalam kondisi bertumpuk.
Selama kasus ini bergulir banyak isu yang beredar dan cenderung menyudutkan para saksi.
Hal itulah yang akhirnya membuat Danu dan Yoris memutuskan untuk didampingi oleh kuasa hukum.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Resmi Hari Ini Yoris dan Danu Didampingi Kuasa Hukum, Ada 10 Pengacara dari Jakarta