News Video

Pejabat Dinsos Deliserdang Diduga Melakukan Pungli ke Pendamping PKH

Oknum pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan)

Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Oknum pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).

Oknum bernama Rismar Silaban yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial itu sempat di demo oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) Kamis, (21/10/2021).

Aksi demo selain dilakukan di kantor Dinas Sosial juga di kantor Bupati.

Ada belasan orang yang saat itu ikut dalam aksi demo.

Beragam hal yang disampaikan saat itu dimana massa menyebut Rismar Silaban diduga melakukan pengutipan sejumlah uang kepada pendamping yang apabila tidak melakukan setor maka akan dilakukan rotasi dan dipindahkan sesuka hati.

Ketua JIPI, Ari mengatakan aksi yang mereka lakukan bagian dari bentuk keprihatinan mereka sama apa yang dialami masyarakat.

Selama ini banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan dan perlu untuk ditindaklanjuti oleh Kadis Sosial, Bupati dan pihak kepolisian.

Masyarakat disebut mempunyai keluh kesah selama ini karena perbuatan oknum tersebut.

" Sama Pendamping dikutip 4 ribu sampai 40 ribu dari masyarakat dengan alasan uang transpot mereka. Selain itu ada juga intervensi dari Dinsos dan pendamping yang dimana ada beberapa e warung yang dipaksa mengambil barang kepada supplier ilegal. Mengapa pendamping intervensi kepada e warung untuk mengambil beras dari supplier lain harusnya mereka bebas memilih,"ucap Ari.

Ari mengatakan kondisi ini dianggap diketahui jelas oleh Rismar Silaban makanya dari PKH dirinya meminta setoran.

Apabila tidak diberi maka pendamping akan ditukar wilayah tugasnya. Disebut kalau bukti-bukti ini sudah mereka pegang dan akan diberikan kepada pihak kepolisian.

Terkait tudingan yang ditujukan padanya, Rismar Silaban yang dikonfirmasi pun membantahnya.

Ia menganggap tudingan yang dituduhkan kepadanya dianggap fitnah.

Meski demikian ia belum mengetahui apakah kedepan akan melaporkan pihak yang memfitnahnya itu atau tidak.

" Nggak betul itu bang (melakukan pungli). Politik ini bang. (soal laporan) aku nunggu arahan Kadis saja bang. Ikut arahan Pimpinan lah kalau saya ini. Ya memang sudah mencemarkan nama baik ini,"kata Rismar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved