Oknum Polisi Nakal

Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba

Oknum penyidik Polsek Kutalimbaru diduga lecehkan dan peras istri tersangka narkoba. Pelecehan dilakukan di hotel yang ada di Kota Medan

Editor: Array A Argus
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi. (SHUTTERSTOCK) 

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang. 

Sementara Aiptu DR, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu DR. 

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved