Oknum Polisi Nakal

Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba

Oknum penyidik Polsek Kutalimbaru diduga lecehkan dan peras istri tersangka narkoba. Pelecehan dilakukan di hotel yang ada di Kota Medan

Editor: Array A Argus
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.

Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.

Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Pangkat AKP Terancam Disanksi Propam

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.

Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.

Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

Baca juga: 7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.

Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. 

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Baca juga: Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Bakal Dipecat, Satu Belum Jelas

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved