News Video

VIDEO LENGKAP Oknum Guru PNS Perlakukan tak Senonoh 2 Siswi di Hotel 

VIDEO LENGKAP Oknum Guru PNS Perlakukan tak Senonoh 2 Siswi di Hotel, Setelah Puas Tinggalkan Uang Jajan Rp 20 Ribu 

Editor: M.Andimaz Kahfi

VIDEO LENGKAP Oknum Guru PNS Perlakukan tak Senonoh 2 Siswi di Hotel, Setelah Puas Tinggalkan Uang Jajan Rp 20 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Seorang guru di Kota Medan, melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya yang masih berusia 14 tahun di kamar hotel dan di jalan tol.

Guru tersebut berinisial, PG (49). Ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu sekolah di Kota Medan.

Pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap muridnya berinisial MNH (14) dan AN.

Kedua korban dicabuli dilokasi dan waktu yang berbeda.

Aksi pencabulan terhadap MNH sempat terekam kamera pengawasan CCTV yang terpasang di halaman hotel.

Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil pelaku berwarna silver BK 1926 AAG masuk ke dalam parkiran hotel kelas melati.

Saat mobilnya masuk, tampak seorang pria langsung menutup tirai parkiran tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan modus pelaku yakni mengajak para korbannya untuk makan siang dan jalan-jalan.

Aksi kejinya dilakukan pada, Kamis (16/9/2021) silam.

Saat itu, pelaku mengajak korban berinisial MNH untuk menemaninya makan siang. Korban yang polos menuruti kemauan pelaku.

Namun, saat diperjalanan pelaku membelokkan mobilnya dan masuk ke sebuah hotel di kawasan Kota Medan.

"Pelaku merupakan seorang PNS di salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Pelaku diamankan setelah mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang, kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati kemudian korban diajak masuk ke hotel tersebut, dan mencabuli korban," lanjutnya.

Ia mengatakan setelah aksi pencabulannya selesai, pelaku yang merupakan guru komputer ini tertidur di dalam kamar hotel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved