WAJAH Pencuri sekaligus Pria Cabul yang Paksa Gadis 21 Tahun Buka Baju, Terlacak lewat HP
Edi Supriadi yang melakukan pencurian di rumah MS (21) hendak melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban saat mencuri
TRIBUN-MEDAN.com - Masyarakat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus lebih waspada karena saat ini rawan pencurian.
Sebelum tidur sebaiknya memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik karena jika tidak bisa saja bahaya mengintai.
TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir
SEMPAT Rahasiakan Tanggal Nikah, Jessica Iskandar Resmi Menikah dengan Vincent Hari Ini
AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri
PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat
TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB
7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu
Seperti yang dialami seorang perempuan di Sungailiat yang menjadi korban pencurian.
Dia nyaris menjadi korban perkosaan pelaku pencurian saat menyantroni rumahnya seperti disadur dari Bangka Pos pada Jumat (22/10/2021).
Edi Supriadi yang melakukan pencurian di rumah MS (21) hendak melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban saat melakukan pencurian di rumah perempuan muda tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 24 Agustus 2021 malam lalu.
Ketika mencongkel pintu belakang rumah korban dan berhasil masuk ke kamar tidur MS , dia tergoda melihat perempuan yang sedang tertidur tersebut.
Namun MS langsung terbangun saat mengetahui ada orang yang masuk kamar tidurnya.
Di rumah korban, pelaku pencurian yang menetap di Kampung Sidodadi Kecamatan Sungaliat ini menyikat dua unit handphone, satu cincin emas dan emas Antam seberat 0,1 gram milik korban.
Saat melihat korban terbangun, Edi Supriadi si pelaku tiba-tiba terpicu nafsu birahinya sehingga timbul niat untuk memerkosa korban.
TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu
SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria
KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan
KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa
FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah
PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi
Edi kemudian mengancam korban menggunakan parang yang dibawanya dan meminta korban melepas semua pakaiannya, namun ditolak korban.
Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat vitalnya, tetapi perempuan 21 tahun itu tetap menolaknya.
Lantaran khawatir pelakunya berteriak jika tetap memaksa, Edi akhirnya menahan libidonya dan kembali pada niat awalnya memasuki rumah korban yakni mencuri.
Korbanpun hanya bisa pasrah ketika Edi mengambil dua unit handphone, satu cincin emas dan dua emas Antam seberat 0,1 gram.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban MS ke Polres Bangka.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka diketahui pelaku ternyata Edi Supriadi warga pendatang yang mengontrak di Kampung Sidodadi Kecamatan Sungailiat.
Ditemui di Polres Bangka Edi Supriadi mengaku awalnya hanya berniat mencuri namun saat melihat korban yang terbangun justru membuatnya menjadi bernafsu.
TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos
Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen
KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan
TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel
FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu
SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah
"Tiba-tiba nafsu pak, tapi takut dia berteriak jadi dak jadi. Ambil barang-barang dia saja dan langsung pergi," ungkap Edi Supriadi saat diamankan di Polres Bangka.

Keberadaan Pelaku Terlacak lewat HP
Edi Supariadi ditangkap Tim Kelambit, Buser Sat Reskrim Polres Bangka, Sabtu (16/10/2021) malam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor dan sebilah parang milik pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk mengnacam korbannya.
"Tersangka kami bekuk di kontrakan yang ditempati. Barang bukti yang kami amankan antara lain d unit handphone korban yang telah dijual," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum Minggu (17/10/2021).
AKP Ayu mengatakan, [erbuatan Edi Supriadi yang melakukan pencurian terbongkar saat polisi melacak keberadaan handphone milik MS korban pencurian tersebut.
Saat kejadian itu Edi Supriadi berhasil mencuri dua unit handphone, satu emas Antam dan satu cincin emas.
Saat itu korban diancam menggunakan parang.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil melacak satu handphone curian dikuasai oleh warga Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum kemudian mengamankan Andre (19) bersama barang bukti satu unit handphone yang memang benar adalah handphone curian.
Setelah dilakukan interogasi singkat oleh tim Opsnal Polres Bangka terhadap Andre diketahui ia membeli handphone dari forum jual beli di FB dengan transaksi di rumah warga di Sumber Rejo Pangkalpinang.
Menurut Andre ia membeli dengan harga Rp1.350.000.
Andre kemudian dibawa ke Pangkalpinang guna menunjukkan tempat ia membeli handphone tersebut.
Andre langsung menunjuk Agustian saat bertemu sebagai penjual.
Dari hasil interogasi terhadap Agustian ia mendapatkan handphone tersebut dari Imam Mada seharga Rp1.250.000.
Imam Mada diketahui adalah warga Lingkungan Sidodadi, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka.
Imam Mada berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat sedang nongkrong di kawasan Taman Sari.
Imam Mada yang takut langsung mengaku bahwa handphone tersebut ia dapat dari Edi Supriadi yang meminta untuk dijualkan.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian langsung bergerak membekuk Edi Supriadi yang sedang berada di kontrakannya di Sidodadi.
Edi Supriadi mengakui ia adalah pelaku pencurian di kawasan Jelitik pada 24 Agustus 2021 lalu.
Ia juga menunjukkan barang bukti lainnya yang belum sempat terjual.
Barang barang curian tersebut ia simpan di belakang speaker di ruang tamu
Dari kasus ini berhasil diamankan 2 unit handphone, 1 cincin emas, 1 emas Antam seberat 0,1 gram milik korban. Juga diamankan 1 motor dan 1 parang milik tersangka.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka.
"Menurut Edi Supriadi ia memang meminta temannya itu untuk menjual satu handphone curian sedangkan barang curian lain belum dijual karena takut," kata Edi Supriadi.
(*/TRIBUN MEDAN)