Cerita Seleb

Menikah di Medan Tewas di Bangka, Fakta Ella Andini (24) Dibunuh Suaminya usai Berhubungan Intim

Ternyata Muhammad Rafli (21), pria asal Medan pelaku pembunuhan Ella Andini (24) di Bangka, sudah pernah menikah.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Pengantin baru Ella Andini ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri Muhammad Rafly 

TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata Muhammad Rafli (21), pria asal Medan pelaku pembunuhan Ella Andini (24) di Bangka, sudah pernah menikah.

Pelaku pembunuhan pengantin wanita baru menikah itu pernah menikah siri di Medan.

Muhammad Rafli diketahui nekat menghabisi nyawa Ella usai berhubungan intim.

Ia tak peduli kondisi Ella yang saat itu diketahui sudah hamil.

Inilah pengakuan Muhammad Rafli sudah pernah menikah siri di Medan.

"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya," ucap Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Sebelumnya beredar di group media sosial Facebook, pengantin pria berbusana hitam mirip Muhammad Rafli.

Pada foto itu, pria mirip Rafli berfoto bersama pengantin wanita dan beberapa teman wanita.

"Nemu digroup sebelah. Si tersangka in rupe nye la ade bini. Sebelum kwin dgn korban. Laju penasaran aq," tulis caption foto di Facebook seperti dikutip Bangkapos.com

Pengantin pria mirip Muhammad Rafli beredar di media sosial Facebook
Pengantin pria mirip Muhammad Rafli beredar di media sosial Facebook (Facebook)

Muhammad Rafli (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan mengaku menghabiskan nyawa istri Ella Andini (24) lantaran cemburu.

Melihat isi chat sang istri, tersangka Rafli tersulut emosi.

Dirinya yang sudah terpengaruh narkoba, langsung menghabisi nyawa Ella dengan cara mencekik leher istrinya saat tidur bersama.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli 

Rafli mengakui sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Muhammad Rafli mengaku sempat bekerja di Rehabilitasi Narkoba di Sungailiat namun dipecat karena mengkonsumsi narkoba

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved