Cerita Seleb
Menikah di Medan Tewas di Bangka, Fakta Ella Andini (24) Dibunuh Suaminya usai Berhubungan Intim
Ternyata Muhammad Rafli (21), pria asal Medan pelaku pembunuhan Ella Andini (24) di Bangka, sudah pernah menikah.
Sementara Sopuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini (24) tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak berada di rumah saat itu.
Atas pebuatannya, tersangka Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Pendiri Playboy Meninggal di Usia 91 Tahun, The Playboy Mansion Laku Terjual Seharga Triliunan
Baca juga: Diam-diam Krisdayanti Rupanya Akrab dengan Istri Konglomerat Tajir Ini, Intip Potret Kebersamaannya
Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos