ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora mengatakan sempat ada penggrebekan di sebuah kos-kosan di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin, Senin (25/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan sempat ada penggrebekan di sebuah kos-kosan di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim.

Adapun dari penggrebekan di sebuah indekos itu Polisi menangkap dua orang terkait narkoba, yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.

BREAKINGNEWS Identitas Lengkap 3 Korban Tewas dan 2 Selamat dari Longsor Sibolangit

MAMA Muda yang sedang Hamil Tewas Mengenaskan, Ada Cutter di Samping Jasad

FAKTA BARU Terkuak di Balik Tragedi Pengantin Baru, Ini Alasan Istri Pernah Mengusir Rafli

JESSICA Iskandar Pamer Kemesraan di Atas Ranjang Bersama Vincent selepas Resmi Menikah

VIRAL Video Durasi 31 Menit Siswi SMA Aniaya Pelajar Pria, Dinas Pendidikan Sultra Angkat Bicara

WANITA Diduga Gantung Diri sesudah Bunuh Keponakan, Keduanya Ditemukan Tewas di Rumah

Hakim menjelaskan, penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polsek Kutalimbaru itu terjadi pada bulan Mei tahun 2021 lalu.

"Sepengetahuan kami Sayed Maulana dan Subrata itu ngekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu. Jadi kita dapat informasi dari yang menjaga kos bernama ibu erfaleni tentang kejadian di Bulan Mei itu," kata Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin, Senin (25/10/2021).

Sementara itu Hakim mengaku tak dilibatkan dalam pengrebekan sebuah indekos yang jaraknya tak jauh dari Milenium Plaza tersebut.

"Prosesnya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. karena kita tidak dilibatkan," lanjutnya.

AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri

TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir

TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB

PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

DERETAN Fakta Tahanan Polres Taput Meninggal, Pengacara Kuak Hasil Medis hingga 7 Polisi Diperiksa

7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Saat ditanya apakah diantara kedua orang yang ditangkap itu sudah menikah, Hakim tak mengetahui pasti.

Sebab belum ada laporan kepadanya soal warga yang ngekos disitu sudah berumah tangga.

Sampai saat ini pun MU yang disebut sebagai salah satu istri dari keduanya itu tak lagi tinggal di indekos tersebut.

MU, disebut-sebut sudah kembali ke kampung halamannya di Provinsi Aceh.

"Apakah mereka suami istri atau apa kita tidak tahu. Jadi ketiganya sudah tidak berada disitu lagi," tutupnya.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan anggota penyidik Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan merudapaksa istri tahanan narkoba berinisial MU, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.

PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi

ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian

JAWABAN DJ Una soal Dugaan Adanya Pria Baru hingga Gugat Cerai Suami

MARAK Pinjaman Online Ilegal di Medan, Ini Tips Terhindar dari Jeratannya, Waspadai Teror

PROMO Hemat Satu Pekan Alfamidi, Molto Pewangi 820 Mililiter hanya Rp 13.900

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

Usai penangkapan, istri salah satu yang ditangkap itu mempertanyakan barang-barang yang turut diamankan seperti sepeda motor, handphone, dan BPKB.

Disitu MU disuruh menemui Bripka RHL oleh juru periksa.

Bukannya menemukan titik terang, MU justru dibawa ke sebuah hotel oleh Bripka RHL.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved