Cuti Bersama Tanggal 24 Desember Dihapus, Pemerintah Imbau Warga Tak Bepergian Momen Libur Nataru

Pemerintah hapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
istimewa/tribunbogor
Ilustrasi penanggalan cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021 resmi dihapus oleh pemerintah untuk antisipasi gelombang ketiga Covid-19. 

Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif tes PCR, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," ujarnya.

Kendalikan Mobilitas Masyarakat

Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang berlangsung Selasa (26/10/2021) kemarin. Rapat diikuti kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes perlu dilakukan agar upaya pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah berjalan baik tidak sia-sia akibat kenaikan kasus usai masa libur akhir tahun.

Menurut dia, semua pihak harus belajar dari negara-negara lain seperti China, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19.

"Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (27/10/2021).

Selain itu, Budi Karya juga menginstruksikan para operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana transportasi massal, baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para pekerja, dan berbagai aspek penting lainnya.

"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Bersiap Batasi Mobilitas Libur Nataru"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved