Oknum Polisi Cabul dan Pemeras
Kapolrestabes Medan Akui Anak Buahnya Cabuli Wanita Hamil Istri Pengguna Narkoba
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui anggotanya mencabuli wanita hamil yang merupakan istri dari pelaku narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko tidak menampik dan mengakui ada anggotanya cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya disebutkan, bahwa oknum yang cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba Aiptu DR.
Belakangan, Riko menjelaskan bahwa anggotanya yang cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba Bripka RHL.
"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," kata Riko, mengakui dosa anak buahnya, Selasa (26/10/2021).
Riko mengatakan, terbongkarnya kasusnya cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menurut Riko, kejadian ini berlangsung pada 23 Mei 2021 lalu di satu hotel yang ada di Kota Medan.
Adapun modus Bripka RHL, mengajak MU, istri pengguna narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus narkoba suami MU bernama Sayed Maulana.
Sesampainya di hotel, ternyata Bripka RHL mencabuli MU.
Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut," katanya.
Meski menyebut keterlibatan Bripka RHL, namun Riko tak menjelaskan soal dugaan keterlibatan Aiptu DR.
Aiptu DR ini disebut turut serta melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap MU.
Namun nama Aiptu DR menghilang dari penyelidikan Propam.
Belum jelas kenapa nama Aiptu DR tidak muncul.
Gegara kasus ini, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar.