Pelecehan dan Pemerasan
Wanita Hamil yang Diduga Dicabuli Bripka Rahmad Lubis Disebut Nyabu Sambil Minta Rp 30 Juta
MU, wanita hamil yang diduga dicabuli Bripka Rahmat Hidayat Lubis menyebut pelaku konsumsi sabu sambil minta uang Rp 30 juta
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Pangkat AKP Terancam Disanksi Propam
Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.
Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.
Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.
Baca juga: 7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu
Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.
Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas.
Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.
Baca juga: Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Bakal Dipecat, Satu Belum Jelas
Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.
Sementara Aiptu DR, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu DR.
Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.
Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.(cr25/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.