Kades di Deliserdang Ngeluh Minta Naik Gaji, Upah yang Sekarang Masih Tidak Cukup
Kepala desa di Deliserdang ngeluh minta naik gaji lantaran upah yang diterima saat ini masih dianggap tidak layak dan tidak cukup
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Deliserdang ngeluh minta naik gaji.
Menurut para kades, upah mereka saat ini belum layak dan tidak mencukupi.
Informasi diperoleh, usulan kenaikan gaji ini sudah ditampung oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, dan sudah diusulkan ke DPP APDESI melalui APDESI SUMUT.
Selain itu, usulan ini juga sudah diberikan kepada Pemkab Deliserdang.
Baca juga: Wakil Bupati Deliserdang Tanam Padi Perdana di Desa, Kades: Bersyukur Desa Kami Didatangi Pejabat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pun mengaku sudah menampung aspirasi tersebut.
"Honor kami hanya Rp 3 juta dan tunjangan cuma Rp 700 ribu sekarang. Ya, kan perlu disejahterakan lagi, karena memang kurang," kata Ketua APDESI Deliserdang, Hajeman Jumat, (29/10/2021).
Kades Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa ini mengatakan, para kades seperti dirinya ingin sejahtera layaknya para lurah yang notabene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gajinya sama sesuai golongan.
Mereka menganggap penghasilan lurah itu bisa mencapai Rp 5 jutaan dalam sebulan.
Baca juga: Mantan Kades di Banten Korupsi, Uangnya Untuk Biaya Nikah 2 Kali dan Digandakan ke Dukun
"Ya, cemana kalau enggak cukup, penghasilan pun kurang, karena memang sekarang kurang sejahtera. Undangan pesta banyak, bukan hanya hari minggu. Belum lagi rantangan (tradisi diundang pesta dengan memberikan bungkusan makanan)," kata Hajeman.
Usulan kenaikan gaji para Kades ini disebut pertama kali diserap ketika pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab).
Kemudian diteruskan pada saat dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) baru kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui DPP Apdesi.
Mereka mengharapkan agar pada tahun mendatang apa yang diaspirasikan bisa kemudian terealisasi.
"Sudah layak sekali memang para Kades ini dinaikkan honornya dan sama semua se Indonesia. Kalau tunjangan diserahkan ke Pemda terganggu PAD masing-masing. Kita akan terus perjuangkan hal ini," kata Hajeman.
Baca juga: DULU DIKENAL Pedangdut dari Panggung ke Panggung, Kades Cantik Angely Emitasari Punya Janji Mulia
Saat ini gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa se Deliserdang masih bersumber dari APBD Deliserdang.
Ada 380 Kepala Desa yang setiap bulannya harus dibayarkan Pemkab dengan besaran total Rp 3,7 juta perbulan.
Untuk perangkat seperti Kepala Dusun dibayarkan sekitar Rp 2,1 juta. Pada tahun lalu karena dalam suasana pandemi gaji Kepala Desa dan Perangkat pun tidak mengalami kenaikan. (dra/tribun-medan.com).