Kasus Perkelahian Pedagang Sayur Pasar Pringgan dan Preman Berujung Damai
Kasus saling lapor antara seorang pedagang di Pasar Pringgan dan preman berujung damai.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus saling lapor antara seorang pedagang di Pasar Pringgan dan preman berujung damai.
Pedagang sayur bernama BA berkelahi dengan para preman yang meminta uang kepadanya, Agustus lalu.
Karena preman yang memintainya uang berusaha menusuknya, ia pun melawan dengan menggunakan kunci dongkrak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat mencabut laporannya usai bertemu dan membuat kesepakatan damai pada Jumat (29/10/2021) malam.
Baca juga: KASUS Penikaman Pedagang di Pasar Pringgan Berakhir Damai, LBH Medan: Gawat Ini Sebenarnya
"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (30/10/2021).
Terkait laporan Budi Alan terhadap preman BS yang sudah P21, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.
Tribun Medan berusaha mewawancarai BA. Namun, pedagang sayur dan buah-buahan ini belum bersedia memberikan keterangan.
"Sudah damai tadi malam," katanya singkat via pesan, Sabtu (30/10/2021). (cr25/tribun-medan.com)