OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini
Sang kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya berharap Polrestabes Medan segera melakukan penangkapan terhadap oknum notaris berinisial FN.
Oknum Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan DPO, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Penangkapan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum notaris yang ditetapkan sebagai DPO alias buron, berinisial FN, hingga kini belum ditangkap pihak kepolisian.
Penetapan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang tersebut tertuang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/272/IX/Res 1.9/2021/Reskrim.
Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan
OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini
INSIDEN Polisi Dibacoki Puluhan Orang, Hari Ini Polrestabes Medan Gelar Perkara
SUAMI Almarhum Lina Jubaedah Kini Kehabisan Uang, Berniat Bawa Putrinya Adu Nasib ke Jepang
ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai
MIRIS, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Disebut Habiskan Dana JKN Rp 2,3 M untuk Arisan Online
Kuasa hukum Jong Nam Liong, Hadi Yanto, SH, MH, CLA mengatakan bahwa pihaknya berharap Polrestabes Medan segera melakukan penangkapan terhadap oknum notaris berinisial FN.
"Kita khawatirkan oknum Notaris FN mengulangi perbuatannya. Jadi, kita minta Polrestabes untuk segera menangkap oknum notaris tersebut," ujarnya, Senin (1/11/2021).
RIA Ricis dan Teuku Ryan Bikin Perjanjian Pranikah, Begini Kata Oki Setiana Dewi
DUA Penumpang Toyota Avanza Tewas dan Enam Luka-luka setelah Tabrak Pembatas Tol Tebing Tinggi-Medan
TINGKAH Kocak Irwan Mussry saat Liburan Bikin Keluarga Maia Estianty Tertawa
PESAN Menohok Sang Istri Kedua pada Tiap Perempuan yang hendak Menikahi Suami Orang Lain