INILAH Daftar Nama Perwira Tinggi Polri yang Dimutasi, Hingga Kapolres Tebing Tinggi Dicopot

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani As SDM Polri

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com/HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers, Senin (31/5/2021). (Tribun-medan.com/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 173 perwira tinggi dan menengah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono telah mengonfirmasi surat telegram tersebut.

"Benar. Penyegaran organisasi," kata Argo, Senin (1/11/2021).

Baca juga: OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan

Dalam surat tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri.

Sementara, Irjen Suntana yang merupakan Wakabaintelkam Polri, diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Berikutnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam yang menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

Ada pula Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sujana yang akan menjabat Kapolda Sulawesi Selatan.

Posisi Kapolda Sulawesi Utara akan diisi oleh Irjen Mulyatno yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selain itu, Kakorlantas Irjen Istiono juga dimutasikan ke jabatan baru dalam rangka pensiun.

Ia dimutasikan sebagai perwira tinggi Korlantas.

Kemudian jabatan Kakorlantas diisi oleh Irjen Firman Shantyabudi yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri.

Sebagaimana diketahui, Firman adalah putra mantan Wakil Presiden era Soeharto, yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Try Sutrisno juga pernah menjabat sebagai KASAD dan PANGAB (Panglima ABRI).

Baca juga: TEREKAM CCTV Detik-detik Polisi Dibacoki dan Mobil Dihancurkan, Para Pelaku Bawa Samurai

Lalu, Kapolda Kalimantan Tengah yang sebelumnya dijabat Irjen Dedi Prasetyo bakal diisi Irjen Nanang Avianto. 

Sedangkan Dedi ditunjuk sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Irjen Argo Yuwono yang akan mengisi posisi Aslog Kapolri.

Berikutnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Sahlijemen Kapolri.

Posisi Helmy digantikan oleh Kombes Whisnu Hermawan Februanto yang sebelumnya menjabat Wadirtipideksus.

Pencopotan Kapolres Tebing Tinggi

Sementara, di wilayah hukum Polda Sumut, telah dilakukan mutasi terhadap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. Mutasi terhadap AKBP Agus Sugiyarso terkait kasus viralnya sang istri di media sosial.  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi berhati-hati menggunakan media sosial.

"Perintah Bapak Kapolri bahwa setiap anggota polri hati-hati penggunaan media sosial, termasuk gambar-gambar yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak , Senin (1/11/2021) malam.

"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan dan nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," sambungnya.

Setelah dilakukan pencopotan, Kapolda juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.

"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," ucapnya.

Terkait aksi pamer uang tersebut, Irjen Panca menyebutkan sebetulnya itu terjadi pada saat arisan. Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah di unggah ke Tiktok dan Instagram.

Meskipun itu bukan uangnya, tetapi Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.

Bukan hanya AKBP Agus Sugiyarso, di kasus berbeda Plt Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus , juga dicopot dari jabatan.

Hal ini berkaitan dengan kasus pedagang sayur Pasar Pringgan yang dijadikan tersangka setelah ditikam preman.

"Terkait kasus di Polsek Medan Baru teman-teman sekalian. Saya juga mengevaluasi pelaksana tugas dari Kanit Reskrimnya. Sehingga kita sudah tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda.

Kapolda Sumut menjelaskan seharusnya kepolisian tak boleh menerima kasus saling lapor di Polsek Medan Baru (polsek yang sama). Namun, salah satu laporannya harus diambil setingkat lebih tinggi seperti Polres. Adapun aturan yang sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Ia pun menegaskan menjadi seorang penyidik tidak mudah sehingga harus berhati-hati dan bekerja secara profesional. "Itu bagian tanggung jawab pelaksana tugas. Menjadi penyidik tidak mudah dan itu menjadi risiko yang harus kita hadapi," tutupnya.

Mutasi di Jajaran Polrestabes Medan

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, melakukan mutasi terhadap 8 anggotanya.

Kapolsek Kutalimbaru kini dijabat AKP Kasir Nasution. Sebelumnya dijabat oleh AKP Henry Surbakti. 

AKP Kasir sebelumya menjabat sebagai Kaurident Satreskrim Polrestabes Medan.

Sementara AKP Henry Surbakti pun dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. 

Selain itu, ada juga 7 personel kepolisian dari Polsek Kutalimbaru yang dimutasikan dan sebagian besar ke Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

Hal itu dapat diketahui dari surat telegram nomor : ST/78/X/KEP./2021 pada 25 Oktober 2021.  

Berikut nama-nama personel kepolisian yang dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru antara lain sebagai berikut : 

1. Iptu Hotdison Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan, kini diangkat menjadi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

2. Ipda Syafrizal yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kini diangkat menjadi Pama Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

3. Ipda Adi Susanto yang sebelumnya menjabat Kasubnit 3 Unit Turjawali Sabhara diangkat menjadi PS Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.

4. Aiptu Yon Mariono yang sebelumnya menjabat sebagai BA Sabhara Polrestabes Medan kini diangkat menjadi Kasubnit 3 Unit Turjawali Sabhara. 

5. Aiptu Desvi Rahmanda yang sebelumnya menjabat Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat menjadi Bintara Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

6. Aiptu Heri Kurnia Ryadi yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat menjadi Bintara Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

7. Aiptu Hawa yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

8. Aipda Sahri Pohan yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru kini menjabat sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

9. Aipda Suheri Darwin Barutu yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru kini diangkat menjadi Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

10. Bripka Rahmad Hidayat Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polsek Kutalimbaru kini menjabat sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

11. Aipda Maruba Nainggolan yang sebelumnya Bintara SPKT Polrestabes Medan diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

12. Aipda Suhartoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Sium Polrestabes Medan kini diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

13. Bripka Ferry Victor Manullang yang sebelumnya Bintara Sitipol Polrestabes Medan diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

14. Briptu Adi Permana yang sebelumnya Bintara Polsek Pancur Batu kini menjabat sebagai  Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim).

Amatan Tribun Medan saat ini jajaran Kapolsek dan Kanit Reskrim serta lainnya yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Medan sedang berada di Aula Patriata untuk mendengarkan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan: Anggota Kami Bersalah!

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui bahwa seorang penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL, berhubungan seksual dengan seorang istri tahanan ke sebuah hotel.

Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan seksual.

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah penangkapan MU di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Meski demikian Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).

"Yang pasti, anggota kami bersalah melakukan perbuatan itu," katanya.

Terkait kasus MU, polisi menyebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

"Kemudian terkait penanganan kasus pidananya sendiri itu sampai sekarang sudah berjalan dan tahap dua," lanjutnya.

Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan. 

Sementara Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Sementara Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.

Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

Korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru ternyata sedang hamil.

Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.

"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.

Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.

"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.

Sementara, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).

Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," ucapnya.

(cr8/cr25/cr17/tribun-medan.com/ kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved