OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perwira di jajaran Polda Sumut hingga kini masih bergulir di Propam Polda Sumut.
Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira, Pengamat: Harus Ada Transparansi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perwira di jajaran Polda Sumut hingga kini masih bergulir di Propam Polda Sumut.
Kabar terakhir, yang berhasil dihimpun, oknum perwira itu sedang dalam pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan
OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini
INSIDEN Polisi Dibacoki Puluhan Orang, Hari Ini Polrestabes Medan Gelar Perkara
SUAMI Almarhum Lina Jubaedah Kini Kehabisan Uang, Berniat Bawa Putrinya Adu Nasib ke Jepang
ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai
MIRIS, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Disebut Habiskan Dana JKN Rp 2,3 M untuk Arisan Online
Menanggapi hal ini, pengamat hukum Dr Redyanto Sidi SH MH meminta kepada kepolisian khususnya Propam Polda Sumatera Utara harus transparan dalam menangani kasus ini.
Pasalnya, masyarakat juga ingin tau sampai mana proses penyelidikannya.
"Saya kira tidak ada yang salah dilakukan paparan ataupun konpres dari Poldasu khususnya Propam menyampaikan hasil pemeriksaan kasus ini kepada publik, harus transparan," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Dia melihat, dalam kasus ini bila diarahkan kepada pasal 284 KUHP tentang perzinahan maka oknum tersebut bisa dipidana.
RIA Ricis dan Teuku Ryan Bikin Perjanjian Pranikah, Begini Kata Oki Setiana Dewi
DUA Penumpang Toyota Avanza Tewas dan Enam Luka-luka setelah Tabrak Pembatas Tol Tebing Tinggi-Medan