OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perwira di jajaran Polda Sumut hingga kini masih bergulir di Propam Polda Sumut.
TINGKAH Kocak Irwan Mussry saat Liburan Bikin Keluarga Maia Estianty Tertawa
PESAN Menohok Sang Istri Kedua pada Tiap Perempuan yang hendak Menikahi Suami Orang Lain
BELUM Sembuh dari Kanker Stadium 3, Artis dan Pedangdut Rupawan Ini Berkabar Duka, Alami Keguguran
GETIR, Ibu dan Putri Satu-satunya Meninggal akibat Longsor Sibolangit, Inilah Pesan Terakhirnya
GETIR, Guru Ini Tinggal Bersama Kambing, Gaji 350 Ribu per Bulan, Camat sampai Kucurkan Air Mata
"Kalau mengarah kepada Pasal 284, perzinahan harus ada yang melaporkan. Jadi harus jelas dulu. Misalnya salah satu ikatan pernikahannya dilanggar, maka dia harus mengajukan, maka diproseslah Pidana 284 nya," bebernya.
Saat ini, ia melihat langkah awal Polda Sumatera Utara sudah tepat dengan mencopot oknum perwira dari jabatan strategisnya.
"Apa yang dilakukan Polda sudah tepat tinggal pendalaman untuk penegakan disiplin dan kode etik kepada oknum tersebut," jelasnya.
PEDAGANG Pajak Pringgan Resmi Berdamai dengan Preman yang Tikam Dirinya hingga Nyaris Tewas
DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul
BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu
8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan
MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil
ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos
Masih dikatakan Redyanto, Kapolda harus memantau kegiatan dugaan perselingkuhan dengan memanfaatkan situasi dinas dan sejenisnya terhadap personil lainnya guna pencegahan saat ini dan dikemudian hari.