Oknum Polisi Ramai-ramai Jual Sabu di Tanjungbalai, Terungkap Berkat Anggota Polres Batubara
Oknum polisi ramai-ramai jual sabu kini jalani sidang di PN Tanjungbalai. Dalam sidang terungkap bahwa kasus ini terbongkar akibat pengedar ditangkap
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Kasus oknum polisi ramai-ramai jual sabu di Tanjungbalai memasuki sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Tanjungbalai.
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjungbalai, Rikardo Simanjuntak menghadirkan dua orang saksi yang merupakan personel Polres Batubara.
Kedua anggota polisi itu Laksmikan Tarigan dan Indra Marbun.
Keduanya bersaksi untuk terdakwa Tuharno, Agus Ramadhan Tanjung, dan Hendra.
Ketiga terdakwa merupakan personel Polres Tanjungbalai dari Satpol Air.
Baca juga: PENGAKUAN 2 Oknum Polisi Yang Ditangkap Jual Amunisi Kepada KKB Papua
Dalam keterangannya, saksi Laksmikan mengatakan terbongkarnya kasus oknum polisi ramai-ramai jual sabu ini bermula dari penangkapan Sawaluddin dan Franki Manik pada Minggu (30/5/2021) lalu.
Dari keduanya, disita satu kilogram sabu.
Menurut kedua sindikat narkoba ini, mereka memperoleh sabu daru Agus Ramadan Tanjung, anggota Satpol Air Polres Tanjungbalai.
"Kemudian kami menggunakan handphone terdakwa Sawaluddin untuk menelepon terdakwa Agus," kata saksi Laksmikan, Selasa (2/11/2021).
Dari perbincangan via selular, diketahui bahwa Agus berada di Kopi Tiam yang ada di kawasan Kabupaten Batubara.
"Kami lihat, dia memegang handphone, dan kemudian dengan ciri-ciri yang sama, kami tanyakan bahwa benar dia adalah Agus Ramadan Tanjung," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumut Akan Pecat, Oknum Polisi yang Diduga Peras dan Rudapaksa Istri Tahanan
Ia mengakui bahwa sabu yang ada pada Sawaluddin dan Franki Manik berasal dari dirinya.
Saat ditangkap, Agus malah meminta Laksmikan membebaskannya.
"Tolonglah bang, kitakan sama-sama anggota," kata saksi menirukan perkataan Agus.
Usai menangkap Agus, saksi Laksmikan kemudian melakukan pengembangan ke rumah terdakwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-polisi-ramai-ramai-jual-sabu.jpg)