Pernah Tidur Bareng Anggota DPR RI dan Ngaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Siska Hari Ini Divonis

Perempuan yang ngaku keturunan Nyi Roro Kidul hari ini, Selasa (2/11/2021) akan jalani sidang putusan di PN Medan

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun dan Siska Sari W Maulidhina 

Namun, Rudi bingung kemana harus dicari tumbal tersebut.

Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjungmorawa.

Siska mengatakan harga ayamnya Rp 7 juta/ekor sehingga Rudi pun memenuhinya.

"Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK. Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska," kata Jaksa.

Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali.

Baca juga: Viral Mata Kanan Bocah 6 Tahun Dicungkil Sang Ibu Untuk Pesugihan, Setelah Dapat Bisikan Gaib

Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama.

Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nopol BK 1000 GI warna hitam dengan harga Rp 800 juta.

Selain itu, Rudi juga meminjam uang Rp 1.3 miliar dengan jaminan BPKB mobil.

Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim Wijaya.

Sekira Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya.

Baca juga: Raffi Ahmad Dibuntuti Mahluk Gaib, Anak Indigo Ungkap Sosoknya, Begini Reaksi Suami Nagita Slavina

Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya.

Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.

Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya. Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.

Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib. 

"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," pungkas Jaksa.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved