News Video

Dituduh Jual Narkoba Melalui Facebook, Anak Mantan Petinju Dunia Ini Ditangkap Polisi

Pengakuan anak mantan petinju dunia, Derajat Lagola (17) yang mengaku ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Selatan, dan disuruh mengaku

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengakuan anak mantan petinju dunia, Derajat Lagola (17) yang mengaku ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Selatan, dan disuruh mengaku beberapa aksi kejahatan.

Kejadian penangkapan itu terjadi di rumahnya di Jalan Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 21.37 WIB.

Derajat menceritakan, detik-detik penangkapan dirinya. Saat itu, ia sedang berada di rumah bersama teman-temannya. Dan didatangi oleh empat orang pria yang mengaku dari Polres Jakarta Selatan.

"Saya lagi di dalam rumah sama kawan-kawan, lagi main game. Datanglah empat orang ke dalam, tanpa izin, tanpa permisi pakai baju biasa semua," kata Derajat Lagola kepada Tribun-medan.com, Jumat (5/11/2021).

"Begitu masuk, kamu Derajat Lagola ya katanya, ada apa saya bilang, ini ada transaksi narkoba ganja melalui Facebook. Saya bantah, karena tidak pernah saya transaksi apapun," lanjutnya.

Tak lama, ada seorang laki-laki yang tidak ia kenal masuk kedalam rumah, mengaku sebagai saksi atas transaksi yang narkoba yang dituduhkan kepadanya.

"Begitu saksinya masuk, saksinya bilang iya keknya ini orangnya, saya bantah lagi, saya bilang nggak pernah ketemu, nggak kenal sama saksi itu," sebutnya.

Derajat mengatakan, saksi ini mengaku bahwa pernah melakukan transaksi sekitar setahun yang lalu.

Setelah pengakuan saksi tersebut, ia pun langsung ingin dibawa oleh oknum polisi yang mengaku dari Polres Jakarta Selatan itu.

Namun, anehnya oknum polisi ini tidak ada menunjukkan bukti apapun kepada Derajat, dan langsung menyita handphonenya.

"Saya mau dibawa sama mereka, nggak ada menenujukan bukti transaksi, hp saya langsung disita," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat hendak dibawa, ia meminta kepada temannya untuk memberitahu kepada orangtuanya. Namun, hal tersebut tidak diizinkan oleh oknum polisi ini.

"Begitu saya mau dibawa, saya bilang izin ke orang tua dulu. Saya suruh teman saya manggil orang tua saya, tapi tidak dikasih sama mereka, disuruh tahan dulu," ucapnya.

Saat itu, ia langsung diperiksa oleh empat pria tersebut. Dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa, barulah temannya diizinkan melapor kepada orang tuanya.

"Saya diperiksa, ditanya-tanya, disuruh mengaku padahal saya tidak melakukan itu. Lalu teman saya diizinkan manggil orang tua, dan orang tua datang untuk melihat saya, lalu orang tua saya nanya ke polisi ada apa," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved