Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

KOMPOLNAS Desak Propam Polda Sumut Periksa Petugas Renakta Terkait Dugaan Pemerasan Tempat Pijat

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Propam Polda Sumut memeriksa petugas Renakta yang diduga memeras dan menjebak terapis

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi tempat pijat di Siantar dan diduga lakukan pemerasan.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Sumut memeriksa semua petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum yang terlibat dalam kasus dugaan penjebakan dan pemerasan panti pijat di Kota Siantar.

Menurut Kompolnas, jika masalah ini dibiarkan, tentu akan mencoreng citra kepolisian.

Kompolnas juga meminta pihak yang merasa dirugikan harus berani melapor ke Propam Polda Sumut

"Saya berharap pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke Bid Propam Polda Sumut. Jika benar, maka Propam Polda Sumatera Utara diharapkan segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (4/11/2021). 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menyalahi wewenang itu, Kompolnas juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot anggotanya jika terbukti bersalah.

Pencopotan pun diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang coba-coba 'bermain kotor' dalam menjalan tugas.

"Pencopotan anggota yang diduga melakukan pelanggaran harus menjadi efek jera bagi anggota lainnya agar dalam melaksanakan tugas harus dengan sebaik- baiknya".

Sebelumnya, beberapa oknum Polisi di Polda Sumut diduga menjebak dan memeras terapis pijat di Pematangsiantar hingga Rp 50 juta.

Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Ia mengatakan awalnya Kamis (7/10/2021), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan hp ngebideoin itu," cerita Mia.

Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.

Baca juga: Terapis Spa Harus Jual Lembu untuk Bayar Tebusan ke Oknum Polisi, Kapolda: Saya Cek!

Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut. Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved