Materi Belajar Sekolah
Apa Itu 4 Pilar Kebangsaan dan Tujuannya?
Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera
Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Tujuan Empat Pilar Kebangsaan
Pemilihan nilai-nilai empat pilar adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan.
Dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Seluruh anggota MPR melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan menyasar pada penyelenggara negara dan kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai metode dan melalui praktik di lingkungan instansi-instansi di setiap tingkatan pemerintahan, perusahaan negara dan swasta, organisasi kemasyarakatan, partai politik dan kelompok masyarakat lainnya.
Dasar pelaksanaan sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.
Dalam UU tersebut disebutkan, salah satu tugas MPR adalah mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan UUD 1745.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dinilai penting karena MPR menilai masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, esksistensi dan peranannya dari waktu ke waktu akan memudar.
Kemudian pada gilirannya akan memengaruhi penyelenggaraan negara.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/politikus-partai-golkar-bambang-soesatyo-ketua-mpr-ri.jpg)