Cara Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Besaran Uangnya
Kementerian sosial masih mengucurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga yang membutuhkan. Cara cek bantuan
TRIBUN-MEDAN.com -
Kementerian sosial masih mengucurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga yang membutuhkan.
Penyaluran dana ini tentu sudah disesuaikan kepada siapa peruntukannya, manfaat dan besarannya.
Berikut ini cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta kategori penerimanya.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH memasuki tahap pencairan ke-4.
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.
Baca juga: Bendungan Lau Simeme Diklaim Dapat Mereduksi Banjir dan Jadi Sumber Listrik, Edy: Harusnya Ada Tujuh
Nantinya, bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap I (Januari, Februari, Maret)
- Tahap II (April, Mei, Juni)
- Tahap III (Juli, Agustus, September)
- Tahap IV (Oktober, November, Desember)
Baca juga: Akhirnya Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca juga: Listrik Padam Total di Tiga Kabupaten Nias, PLN Sebut Cuaca Ekstrem dan Turunkan Tim
Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan