Kejati Sumut 'Bidik' Proyek Jalan Parsoburan yang Bikin Edy Rahmayadi 'Murka'

Kejati Sumut saat ini tengah 'membidik' proyek jalan Parsoburan yang diduga dikerjakan asal jadi oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Foto yang diduga kondisi jalan di Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara (Labura) yang berada di Kabupaten Toba. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah 'membidik' proyek jalan senilai Rp 24 miliar diduga dikerjakan asal jadi di Parsoburan (Kabupaten Toba)-Batas Labuhanbatu Utara (Labura).

Proyek ini sebelumnya membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi 'murka', lantaran sudah rusak, padahal baru dikerjakan.

"Iya, kami sudah dapat info masalah itu. Sedang kami telaah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muhammad Syarifuddin, Senin (8/11/2021).

Ia menuturkan, Kejati Sumut akan mendalami masalah ini setelah proyek jalan tersebut selesai diserah terimakan.

Baca juga: Warga Air Joman Sambut Kedatangan Wagub Ijeck dengan Unjuk Rasa: Kami Muak Masalah Jalan Rusak

"Karena proyek ini baru selesai sesuai kontrak bulan Oktober 2021, kemungkinan kita baru bisa masuk setelah selesai serah terima akhir pekerjaan," ucapnya.

Terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tersebut, Syarifuddin mengaku bekum dapat berkomentar panjang.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekann terlebih dahulu setelah serah terima pekerjaan selesai.

"Tapi nanti kita cek dulu,"  pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: Jalan Rusak di Kabupaten Sergai Sebabkan Truk Pengangkut Padi Terguling

Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu proyek diduga sarat korupsi ini.

"Segera kami cek," kata John, Sabtu (6/11/2021). 

Diketahui, proyek ini sempat membuat kesal Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Pasalnya, proyek jalan senilai Rp 24 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Adapun proyek jalan senilai Rp 24 miliar itu berada di Parsoburan (Kabupaten Toba)-Batas Labuhanbatu Utara (Labura).

Menurut informasi, proyek ini baru saja dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut.

Baca juga: MOMEN Wagub Ijeck Sentil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi : Pilih Kadis Jangan Berdasarkan Emosional

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved