Inilah Proyek Pengaspalan Jalan Asal Main Leppuk yang Bikin Edy Rahmayadi Marah
Menurut informasi, proyek ini baru saja dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut.
"Perintah pembongkaran aspal yang tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan sekaligus perbaikannya dan pembongkaran saluran samping/drainase sekaligus perbaikannya," kata Bambang.
Karena sarat dugaan korupsi, sejumlah pihak mendesak Gubernur Sumut segera melakukan tindakan. Mengingat proyek ini anggarannya terbilang fantastis, namun hasilnya buruk.
Baca juga: Warga Air Joman Sambut Kedatangan Wagub Ijeck dengan Unjuk Rasa: Kami Muak Masalah Jalan Rusak
Dibidik Kejaksaan Tinggi
Sementara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah membidik proyek jalan senilai Rp 24 miliar diduga dikerjakan asal jadi di Parsoburan (Kabupaten Toba)-Batas Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut.
"Iya, kami sudah dapat info masalah itu. Sedang kami telaah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muhammad Syarifuddin, Senin (8/11/2021).
Ia menuturkan, Kejati Sumut akan mendalami masalah ini setelah proyek jalan tersebut selesai diserah terimakan.
"Karena proyek ini baru selesai sesuai kontrak bulan Oktober 2021, kemungkinan kita baru bisa masuk setelah selesai serah terima akhir pekerjaan," ucapnya.
Terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tersebut, Syarifuddin mengaku bekum dapat berkomentar panjang.
Ia mengatakan akan melakukan pengecekann terlebih dahulu setelah serah terima pekerjaan selesai.
"Tapi nanti kita cek dulu," pungkasnya.
Akan diselidiki Polda Sumut
Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan juga mengatakan hal serupa. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu proyek diduga sarat korupsi ini.
"Segera kami cek," kata John, Sabtu (6/11/2021).
Diketahui, proyek ini sempat membuat kesal Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/proyek-pengerjaan-jalan-provinsi-asal-jadi.jpg)