Polda Sumut Kejar Mahasiswa USU yang Bawa Kabur Uang Rp 1,5 Miliar
Polda Sumut kini mengejar mahasiswa USU yang bawa kabur uang temannya senilai Rp 1,5 miliar dengan dalih investasi bisnis
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polda Sumut kini tengah melakukan pengejaran terhadap Ryan Ivanro, mahasiswa USU yang dilaporkan membawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik rekan-rekannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam upaya pengejaran ini, petugas sudah mendatangi kediaman Ryan Ivanro di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan,Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Namun, kata Hadi, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.
Bahkan, menurut warga, keluarga terlapor sudah beberapa bulan belakangan pindah dari lokasi tersebut.
Baca juga: Ini Cerita Korban Dari Mahasiswa USU yang Diduga Larikan Uang 1,5 Miliar
"Sejak tiga bulan yang lalu terlapor dan keluarganya sudah tidak pernah terlihat," kata Hadi, Selasa (9/11/2021).
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lingkungan setempat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sudah melarikan diri.
Terlebih dalam beberapa waktu ini banyak orang yang mencari Ryan Ivanro di kediamannya.
Baca juga: Mahasiswa USU Bawa Kabur Uang Rp 1,5 Miliar, Korban Minta Kampus Tahan Ijazah Pelaku
Sampai saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi.
"Kepala lingkungan juga menerangkan bahwa sudah banyak masyarakat dari luar Kelurahan Saribudolok yang mencari terlapor," ucapnya.
Sebelumnya, Ryan Ivanro dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1486/IX/2021/SPKT/POLDA SUMUT karena diduga melarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar dari 160 orang dengan iming –iming investasi.
Dari 160 orang tersebut ada 20 mahasiswa USU.
Terlapor bernama Riyan Irvano awalnya menawarkan usaha bersama supply barang tani yang bernama 'Subur Cooperation' sekitar Maret 2021 namun seiring berjalannya waktu uang investasi yang dijanjikan akan dikembalikan tak juga diberikan.(cr25/tribun-medan.com)