PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan, 10 Daerah di Sumut Masuk Kriteria Level I

Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

HO
ilustrasi Covid-19 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga dua pekan ke depan, mulai 9-22 November 2021.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Pemenangan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Nusa Papua.

RUMAH Atta Halilintar Kemalingan, Suami Aurel Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi

PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga

REMAJA 16 Tahun Selamat dari Penculikan karena Tirukan Konten yang Sempat Viral di TikTok

PATUNG Burung Elang di Tugu Timbangan Lubukpakam Akhirnya Diturunkan Pemkab

KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan

Inmedagri tertanggal 8 November 2021 itu salah satunya ditujukan kepada Gubernur Sumut serta Wali Kota/Bupati se-Sumut. Dan untuk wilayah Sumut terdapat 10 kabupaten/kota yang masuk kriteria PPKM Level I.

Adapun 10 daerah tersebut, yakni Serdangbedagai, Batubara, Gunungsitoli, Binjai, Nias, Dairi, Sibolga, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Samosir.

WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak

SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang

BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga

GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya

6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved