Kasus Percobaan Pembunuhan
Oknum Polisi Nyaris Dibunuh Preman, Kapolrestabes Medan: Sudah Ada Tersangkanya
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan terkait penyerangan anggota Polsek Medan Timur
Lalu terjadilah keributan antara Edi dengan H dan D.
Baca juga: Sewa Truk Berujung Penyerangan Polisi, Aipda Eko Sugiawan Dibacok, Mobil dan Rumah Dihancurkan
Melihat situasi saat itu tidak berimbang, H dan D pergi dari rumah tersebut. Selang beberapa jam kemudian H dan D mendatangi lagi rumah Edi dengan membawa kawan menggunakan mobil dan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, rupanya Edi sudah tidak berada di rumah.
Sebab, Edi lagi bersama Aipda Eko yang merupakan anggota dari Polsek Medan Timur.
Kemudian Istrinya Edi melapor ke Edi bahwa ada sekelompok orang melakukan pengrusakan di rumahnya.
Setelah mendapat kabar itu Edy dan Eko berangkat ke rumah mereka.
Sesampai dekat dari rumah memang dilihat banyak orang.
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Penyerangan Polisi Aipda Eko Sugiawan oleh Puluhan Orang
Rupanya di antara beberapa kelompok orang yang melakukan pengrusakan, ada yang mengenal Edi.
Spontanitas Eko menyampaikan kepada Edi untuk lekas pergi menyelamatkan diri.
Secara tak langsung Eko menjadi target massa.
Di situ lah terjadi perkelahian dan penganiayaan.
Pengrusakan juga terjadi terhadap unit kendaraan Edi.
"Dalam hal ini kita sudah kantongi nama pelakunya dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Untuk pelaku tersebut kita sangkakan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aipda-eko-sugiawan-saat-dilarikan-ke-rumah-sakit-usai-dibacok-oleh-puluhan-orang.jpg)