Mendikbud Nadiem Makarim: Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Bak Pandemi yang Menyebar

Nadiem Makarim mengingatkan kepada pihak kampus agar mengijinkan kembali korban kekerasan seksual yang mengalami putus kuliah.

(DOK.Kemendikbud Ristek)
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam bincang bersama Najelaa Shihab dan Ratna Megawangi, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup mengejutkan publik. 

Baru-baru ini seorang dosen pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. 

Sontak, pelecehan di lingkup kampus menjadi sorotan publik dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).  

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengingatkan kepada pihak kampus agar mengijinkan kembali korban kekerasan seksual yang mengalami putus kuliah.

"Itu pasti dan harus bagi korban dan penyintas kekerasan seksual (balik lagi ke kampus untuk kuliah), itu yang harus kita lindungi," ucap dia melansir YouTube Mata Najwa, Jumat (12/11/2021).

Menurut Nadiem, tidak hanya melanjutkan pendidikan kuliah, tapi mereka memperoleh perlindungan dan kondisi psikologisnya diperbaiki, agar bebannya tidak terlalu berat dipikul.

"Itu adalah bagian esensial kebijakan apapun, itu yang akan kita lindungi untuk masa depan bangsa berikutnya," tegas dia.

Nadiem menyebut, banyak jutaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di bangku perguruan tinggi Indonesia.

Namun, tidak semua mahasiswa yang berani melaporkan.

Bagi mahasiswa yang berani melaporkan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sebut Nadiem, itu merupakan keberanian yang tidak semua orang miliki.

Bahkan hasil survei di 2020, sebanyak 77 persen dosen yang di survei menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus Indonesia.

"Ini dosen yang disurvei ya, bukan mahasiswa. Jadi situasi ini, pemerintah tidak bisa diam saja, kekerasan seksual ini merupakan pandemi yang telah menyebar," jelas dia.

Apalagi dampak kekerasan seksual itu sangat berbahaya sekali, bisa membuat mahasiswa putus kuliah dan kondisi psikologis yang traumatik.

"Jadi mereka (mahasiswa korban kekerasan seksual), tidak berani lanjutkan pembelajaran, kalau tidak ada perasaan keamanan dan kenyamanan dalam kampus," ungkap Nadiem.

Maka dari itu, lanjut Nadiem, sebelum meningkatkan pendidikan di Indonesia, maka lingkungan kampus harus dibenahi, agar mahasiswa aman dari kejahatan kekerasan seksual.

Baca juga: Pernah Jadi Saksi, Artis Cantik Ini Ungkap Ada Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Presiden Jokowi akan Cicipi Sirkuit Mandalika dengan Motor Custom Jelang Perhelatan World Superbike

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved