Breaking News

Ternyata Segini Gaji Soekarno Awal Jadi Presiden, Cuma Cukup Bayar Parkir Motor, Lantas Gaji Jokowi?

Menjadi kepala negara, tentu tugas berat harus dijalankan oleh Presiden. Lalu, jika melihat beratnya tugas Presiden, berapa gaji presiden di Indonesi

Kolase Tribun Medan/IG Jokowi
Presiden Soekarno dan Presiden Jokowi 

BJ Habibie memerintah sebagai Presiden dalam waktu yang singkat, yaitu 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

Semasa pemerintahannya belum ada wakil Presiden terpilih.

Jumlah gaji yang diterima Habibie saat menjabat Presiden hampir sama dengan Soeharto yaitu Rp 32.000.000 per bulan.

4. Abdurrahman Wahid

Viral Foto Jokowi Cium Tangan Gus Dur yang Tak Senagaja Ditemukan Sang Fotografer. Jokowi duduk di samping Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Saat itu, Januari 2006, Jokowi baru beberapa bulan menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah. (Foto: Blontank Poer )
Viral Foto Jokowi Cium Tangan Gus Dur yang Tak Senagaja Ditemukan Sang Fotografer. Jokowi duduk di samping Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Saat itu, Januari 2006, Jokowi baru beberapa bulan menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah. (Foto: Blontank Poer ) (Facebook Blontank Poer)

Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden ke-4 di Indonesia dengan periode 20 Oktober 1999 23 Juli 2001.

Gus Dus didampingi oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dengan periode yang sama.

Gus Dur menerima gaji sebagai Presiden sebesar Rp 35.000.000/bulan.

5. Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memberikan penjelasan saat pengumuman kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). PDIP secara remsi mengumumkan 49 pasangan untuk
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memberikan penjelasan saat pengumuman kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). PDIP secara remsi mengumumkan 49 pasangan untuk (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menjadi satu-satunya Presiden perempuan yang menjabat sebagai Presiden ke-5 di periode 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004 dan didampingi oleh Hamzah Haz sebagai wakilnya dengan periode yang sama.

Megawati menerima gaji sebagai Presiden sebesar Rp 50.000.000 per bulan pada 2004.

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat mencium tangan mantan Ketua Umum Partai
Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat mencium tangan mantan Ketua Umum Partai (dok. Net)

Presiden ke-6 diduduki oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selama dua periode, yaitu 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.

SBY didampingi oleh dua wakil Presiden selama masa jabatannya, yaitu:

- Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009)

- Boediono (20 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014)

SBY menerima gaji beserta tunjangan sebesar Rp 62.497.800/bulan.

7. Joko Widodo

Sebuah cara unik dilakukan Presiden Joko Widodo saat pembukaan PON XX Papua 2021 di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (2/10) malam. Secara spontan dia ikut bermain sepak bola bersama legenda sepak bola Papua Jack Komboy dengan tiga orang anak Papua. Istimewa
Sebuah cara unik dilakukan Presiden Joko Widodo saat pembukaan PON XX Papua 2021 di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (2/10) malam. Secara spontan dia ikut bermain sepak bola bersama legenda sepak bola Papua Jack Komboy dengan tiga orang anak Papua. Istimewa (Istimewa)

Presiden Joko Widodo memenangkan dua periode sebagai Presiden, yaitu periode 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil Presiden.

Kemudian menang kembali sebagai Presiden pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang dan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Jokowi pada periode 2019-2024 menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp 62.740.000 per bulan.

Nah, itu dia gaji presiden dari masa ke masa.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Palu

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved