Materi Belajar Sekolah
Hak Asasi Manusia (HAM): Pengertian, Ciri-ciri, dan Macam-macam HAM
Apa itu HAM? Seberapakah pentingkah kita mengerti tentang HAM? Tentu sebagai warga negara, Anda perlu mengerti tentang HAM.
TRIBUN-MEDAN.com - Apa itu HAM? Seberapakah pentingkah kita mengerti tentang HAM? Tentu sebagai warga negara, Anda perlu mengerti tentang HAM.
HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan lanjutan dari hak dan kewajiban.
Hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan setelah menyelesaikan kewajiban.
Kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Lalu, apa itu hak asasi manusia?
Berikut pengertian HAM, ciri-ciri HAM, dan contoh HAM.
Simak sampai habis ya.
1. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu.
Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.
Berikut adalah berbagai pengertian hak asasi manusia:
- HAM menurut Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh siapa pun.
- HAM menurut Pasal 1 UU Nomor 39 Tahun 1999
Seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.