KPPU Curigai Penunjukan Pengelola E-Parking di Medan yang Masih "Seumur Jagung"

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) mencurigai penunjukan pengusaha pengelola E-Parking di Medan

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Seorang juru parkir E-Parking di ruas Jalan Zainul Arifin, Rosman Hasan saat mengutip parkir non-tunai, Senin (18/10/2021). Adapun penerapan di 22 titik tersebut meliputi delapan kawasan dan 18 ruas jalan di Medan.(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

"Terkait dengan isunya karena kita melihatnya dari sisi ini sudah dibuka untuk para pelaku usaha yang ingin menyediakan jasanya untuk mengelola parkir," katanya.

Pihaknya juga ingin memastikan apakah penunjukan pelaku usaha memang dilakukan secara terbuka atau mengarah kepada pengusaha tertentu.

"Apakah persyaratan yang ditetapkan itu mendukung pelaku usaha lain untuk ikut berpartisipasi atau jangan-jangan pesertanya sudah mengarah atau membatasi pelaku usaha tertentu," ungkapnya.

Sejauh ini, Ridho mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca juga: Bobby Nasution Tambah 22 titik e-parking, Pengamat: Langkah Tepat Dalam Meningkatkan PAD

Ke depan Ridho menuturkan akan mengundang pihak ketiga untuk penelusuran lebih lanjut.

"Kemarin kita sudah mengundang Dinas Perhubungannya mereka sudah memberikan dokumen untuk kita kaji. Kalau penjelasan dari mereka sebenarnya ini masih tahap uji coba sampai Desember,"

"Tapi nantinya akan dibuka tender yang lebih luas. Jadi untuk membuka kesempatan banyak pelaku usaha ikut untuk masuk sebagai pengelola. Kemudian kita juga sudah merencanakan untuk mengundang pihak ketiganya yang kemarin sudah terpilih," katanya.

Ia mengatakan nantinya hasil kajian akan dikeluarkan pada Desember 2021.

"Sekarang masih dalam kajian. Mungkin kita bisa mengeluarkan rekomendasinya nanti pada Desember 2021," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved