Rebutan Harta Warisan, Irwansyah Nyaris Jadi Korban Penembakan Abang Kandungnya
Irwansyah mengatakan, kejadian itu disebabkan perebutan harta warisan yang ditinggalkan oleh orangtua mereka yang sudah meninggal dunia.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Irwansyah, nyaris menjadi korban penembakan pistol air soft gun oleh abang kandungnya sendiri, DS, di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (27/10/2021).
Hari ini, Irwansyah kembali hadir ke Polsek Percut Seituan untuk mendatangkan saksi mata yang melihat kejadian itu, setelah sebelumnya membuat laporan pada Jumat (5/11/2021).
Irwansyah mengatakan, kejadian itu disebabkan perebutan harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
"Kami kan ada empat bersaudara. Jadi kami mau membagi harta warisan orangtua secara merata," ujarnya ketika dijumpai di Polsek Percut Seituan, Jumat (19/11/2021).
Lanjut Irwansyah, saat itu DS selaku abang kandung menolak akan hal tersebut.
DS yang merupakan anak tertua meminta agar harta warisan diberikan kepadanya.
"Ya kan kita enggak bisa gitu. Saya dan adik-adik lainnya berhak juga atas harta warisan tersebut. Jadi kami berinisiatif, di jual rumah itu baru nanti hasilnya di bagi rata," terangnya.
DS yang tak senang malah mengancam korban dengan menggunakan sebuah parang dan pistol milik almarhum ayah mereka.
Diketahui, sang ayah dulunya sering mengikuti komunitas menembak dan sudah memiliki surat izin atas kepemilikan senjata itu.
DS kerap mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Hingga pada akhirnya, DS sempat meletuskan senjata api tersebut ke arah Irwansyah, namun berhasil di elakkan dan tidak mengenai tubuh sang adik.
"Diancamnya saya pakai parang dan pistol itu. Di tembaknya ke saya, tapi enggak kena. Saya berondok (sembunyi) di balik tiang listrik," bebernya.
Atas tindakan itu, Irwansyah melaporkan sang abang kandung ke Polsek Percut Seituan karena perbuatannya yang sudah membahayakan keselamatan dirinya.
"Saya enggak mau melapor sebenarnya. Tapi kalau dibiarkan, akan menjadi - jadi. Makanya saya melapor untuk membuat efek jera," terangnya.
Ia juga tidak menutup hati untuk berdamai kepada abang kandungnya, apabila Polsek Percut Seituan memfasilitasi antara kedua belah pihak.
Terpisah, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi - saksi.
"Masih proses penyelidikan , dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi," tandasnya.
(cr7/tribun-medan.com)