TERNYATA Ada Lagi Kasus Baru Menjerat Putri Nia Daniaty Oi, Selain Penipuan CPNS
Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapai kasus hukum baru.
TRIBUN-MEDAN.com- Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan CPNS.
Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapai kasus hukum baru.
Baca juga: MASIH INGAT Bayu Kumbara, Pria Padang Menikahi Bule Cantik WN Inggris, Kini Hidupnya Berubah Drastis
Baca juga: Sering Berenang tanpa Celana Dalam, Gadis Ini Dikira Dihamili Ikan, Dokter Terkejut saat Diperiksa
Kali ini ia dilaporkan atas penipuan investasi pulsa dan bisnis fiber optik.
Bahkan, korban berencana akan mempolisikan Olivia atas kasus penipuan itu hari ini.
Herdyan Saksono kuasa hukum yang mendampingi korban kasus penipuan ini menyebut akan membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).
Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.
Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.
Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.
"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.
Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kondisi Menyedihkan Olivia Nathania Ini di Penjara