Utang Istri Kombes

Istri Kombes Polisi yang Ngutang dan Penjarakan Pemberi Pinjaman Malah Belum Bayar Utang Rp 70 Juta

Fitriani Manurung, istri Kombes yang ngutang dan penjarakan pemberi utang malah belum bayar utang sampai saat ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi JPU dan membebaskan Febi Nur Amelia. Sebelumnya PN Medan membebaskan Febi Nur Amelia setelah menagih utang Fitriani Manurung, istri Kombes, melalui medsos. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Febi Nur Amelia, terdakwa kasus tagih utang istri Kombes polisi bernafas lega. 

Sebab, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut dalam perkara pencemaran nama baik Fitriani Manurung, istri Kombes polisi yang ngutang pada Febi Nur Amelia.

Dalam putusan majelis hakim, hakim MA yang diketuai Desnayeti dengan anggota masing - masing Soesilo dan Gazalba Saleh menyatakan Febi Nur Amelia bebas demi hukum.

"Menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum. 

Baca juga: Hari Ini Oknum Polisi yang Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba Kabarnya Dipecat

Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," bunyi amar majelis kasasi yang dilansir website MA, Selasa (23/11/2021).

Istri Kombes yang menjadi saksi korban, Fitriani Manurung, memberikan keterangan di PN Medan, Selasa (18/2/2020).
Istri Kombes yang menjadi saksi korban, Fitriani Manurung, memberikan keterangan di PN Medan, Selasa (18/2/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (6/10/2020) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Sri Wahyuni menjatuhkan hukuman bebas kepada terdakwa Febi Nur Amelia.

Namun, JPU Randi Tambunan menyatakan kasasi atas putusan bebas Febi Nur Amelia.

Sebab, sebelumnya JPU menuntut terdakwa selama dua tahun penjara.

Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram story milik Febi yang menagih utang kepadanya
Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram story milik Febi yang menagih utang kepadanya (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Baca juga: Febi Nur Amelia Divonis Bebas, Kejaksaan Resmi Ajukan Kasasi Kasus Tagih Utang Istri Kombes

JPU menilai Febi bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

Febi diyakini terbukti mencemarkan nama baik Fitriani Manurung, istri Kombes polisi yang ngutang Rp 70 juta dan tak mau membayar utangnya.

Terkait putusan bebas ini, Febi Nur Amelia merasa bersyukur. 

"Alhamdulilah, saya bersyukur dan sangat berterima kasih akhirnya keadilan masih berpihak kepada saya," ujarnya.

Selama menjalani sidang di PN Medan, Febi Nur Amalia mengaku telah mendapat begitu banyak pelajaran dari kasus yang menimpanya, termasuk tidak terlalu mudah percaya memberikan pinjaman uang  kepada orang.

Baca juga: Mengulik Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Ternyata Febi Melaporkan Fitriani Manurung dan Suaminya

"Yang pasti perihal ini jadi pembelajaran buat saya ke depannya, agar lebih hati-hati dalam meminjamkan uang kepada siapa pun dan menggunakan media sosial," ucapnya.

Disinggung terkait utang Rp70 juta yang dipinjam Fitriani Manurung, istri Kombes polisi, dirinya mengaku uang tersebut belum dipulangkan sampai detik ini.

Ia berharap agar Fitriani Manurung, istri Kombes polisi tersebut dapat segera membayarnya.

"Belum ada (dibayar) sampai saat ini, perihal ini masih saya bicarakan ke pihak lawyer dan suami saya. Bantu doanya semoga beliau terbuka pintu hatinya untuk membayar utangnya ke saya," pungkasnya.

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Kini Giliran Istri Kombes yang Dilaporkan, Terbukti Punya Utang Rp 70 Juta

Diketahui, perkara yang menjerat Febi ini berawal saat dia mengunggah tulisan di Instagram Story pada 19 Februari 2019, sekira pukul 21.00 WIB. 

Adapun tulisan Febi di Instagram storynya  yakni :

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

Atas postingan tersebut, Fitriani Manurung, istri Kombes polisi yang mengutang Rp 70 juta malah merasa dicemarkan nama baiknya.

Dia kemudian membuat laporan ke polisi dan kasus pun bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved