Bandar Sabu di Perbaungan Sempat Buang Barang Bukti Saat Ditangkap
Pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan pada hari Selasa (16/11), sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Jalan umum.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN, SERGAI - Bandar sabu asal Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kota Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai) ditangkap personel Unit Reskrim PolsekPerbaungan, Selasa (16/11/2021). Identitas pelaku berinisial AS alias Aldo (18) warga Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
"Pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan pada hari Selasa (16/11), sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Jalan umum. Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, Rabu (24/11).
Penangkapan bandar sabu berinisial AS alias Aldo menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan tingkah laku pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kota Perbaungan.
Baca juga: Polres Siantar Buru Bandar Sabu di Kabupaten Simalungun
"Personel langsung melakukan penyelidikan di daerah Dusun II, Desa Lidah Tanah selama sepekan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan terhadap pelaku, alhasil pelaku diketahui keberadaannya, dan ditangkap saat berada di pinggir jalan umum," katanya.
Lanjut Kapolres Sergai, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti dua paket sabu.
"Hasil penggeledahan pelaku yang turut disaksikan kepala dusun, tim menemukan dua paket sabu dan uang tunai Rp 140 ribu dan satu buah Handphone milik pelaku,'' ucap Ali.
Hasil interogasi, pelaku mengakui memperoleh narkoba dari seseorang bernama Dodi warga Dusun III, Lidah Tanah, namun saat rumah Dodi digerebek, personel tak menemukannya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud. (cr23/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bandar-narkotika-jenis-sabusabu-asal-dusun-ii-desa-lidah-tanah_.jpg)