News Video

Hotman Curhat Ngadu ke Presiden Tak Ada Respon, Terkait PT TPL Diduga Buat Mata Air Keruh

Dikatakannya, permintaan masyarakat seharusnya para pejabat cepat menanggapi persoalan tersebut. Ditegaskannya seluruh perusak lingkungan yang ada

Hotman Curhat Ngadu ke Presiden Tak Ada Respon, Terkait PT TPL Diduga Buat Mata Air Keruh

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hotman Siagian, warga Desa Mario, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba adalah salah satu massa aksi yang berunjuk rasa ke depan Kantor DPRD Sumut, Rabu (24/11/2021).

Hotman menjelaskan tuntutannya tidak lebih dan tidak kurang agar PT. TPL angkat kaki dari sekitar Danau Toba. Sebab, sebagian masyarakat adat Batak telah merasakan kehadiran PT. TPL membawa petaka.

"Ada banyak tindakan PT. TPL yang menyakiti masyarakat tano Batak sudah sering diutarakan ke pimpinan negeri ini," katanya.

"Mulai dari anggota dewan, gubernur, dan presiden, tapi tidak ada tindak lanjut atau respon yang mengobati hati rakyat," tambahnya.

Dikatakannya, permintaan masyarakat seharusnya para pejabat cepat menanggapi persoalan tersebut. Ditegaskannya seluruh perusak lingkungan yang ada di sekitar Danau Toba dikeluarkan.

"Karena dampaknya sangat banyak penderitaan yang dirasa masyarakat misalnya dalam bentuk kriminalisasi, perampasan tanah adat, serta kerusakan lingkungan," bebernya.

Hotman pun mencurahkan isi hatinya bahwa tepat di sumber mata air yang sering digunakan masyarakat kini telah diduduki PT. TPL. Walhasil air menjadi keruh dan tidak layak untuk diminum.

Pihaknya sempat melarang tapi PT. TPL tetap beroperasi. Bahkan sempat PT TPL berjanji perbaikan air tapi sampai saat ini tak terjadi.

"Contoh di Sihaporas, jelas sumber air minum mereka untuk kebutuhan rumah tangga dan ritual terkena racun akibat pengguna pestisida oleh PT. TPL," ungkapnya.

"Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari pemerintah dan sampai saat ini berlangsung," sambungnya.

Oleh karena itu lah, ia bersama rekannya yang lain sesama masyarakat terdampak tetap melakukan aksi penolakan terhadap PT. TPL.

"Untuk hari ini setelah dari DPRD Sumut kami akan berlangsung ke Gubernur Sumut. Kami akan tunggu sampai gubernur mau menjawab persoalan ini," tegasnya.

Diketahui, saat ini TPL memiliki luas konsesi sekitar 167,912 hektar di Sumut. Dari data AMAN Tano Batak, hingga saat ini ada sekitar 37.500 hektar wilayah adat dari 21 komunitas adat yang tumpang tindih dengan wilayah konsesi tersebut.

Akibatnya, sering kali terjadi intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota masyarakat adat yang berjuang mempertahankan wilayah adatnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved