Tahanan Tewas di Sel

Tahanan Tewas Lebam-lebam, Ini Enam Terduga Pelaku yang Diduga Menyiksa Korban

Enam orang tahanan RTP Polrestabes Medan diduga menjadi dalang penyiksaan tahanan kasus asusila bernaama Hendra Syahputra

Editor: Array A Argus
HO
Enam tahanan yang menganiaya tahanan kasus asusila bernama Hendra Syahputra 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus akhirnya mengakui bahwa tahanan tewas lebam-lebam bernama Hendra Syahputra memang dianiaya.

Namun, Firdaus mengatakan pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, sudah ada enam tahanan yang dicurigai turut menyiksa dan memukuli Hendra Syahputra. 

Baca juga: Fakta Mencengangkan Tahanan Tewas Lebam-lebam Setelah Gagal Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Polisi

"Iya, ada enam orang pelaku yang merupakan tahanan juga melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Kamis (25/11/2021). 

Adapun keenam pelaku itu diantaranya: 

1. TR (35)  warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus pencurian dan pemberatan.

2. WS (20) warga Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakanan tahanan kasus penganiayaah. 

3. J (25) warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus pencabulan.

Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik Usai Gali Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal

4. NP (21) warga Jalan Aluminium, Gang Jambu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penggelapan. 

5. HS (45) warga Jalan Tiga 3 No.44 C, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penadahan barang curian. 

6. HM (44) warga Jalan Danau Marsabut No.148, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penadahan.

Firdaus mengatakan, bahwa keenam tahanan ini lah yang sempat meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban.

Namun, Firdaus tak menjelaskan lebih lanjut, soal kabar anak buahnya bernama Bripda Sutrisno Butarbutar yang juga sempat meminta uang dengan dalih cabut perkara dan perdamaian. 

Sementara itu, adik korban Hendra Syahputra, Hermansyah mengatakan pihak keluarga sempat dimintai uang Rp 5 juta.

Baca juga: Tahanan Tewas Wajah dan Tubuh Lebam, Wakapolsek Medan Kota: Itu Getah Bening

Uang Rp 5 juta itu diminta oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan atas nama Bripda Sutrisno Butarbutar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved