Terima Instruksi Mendagri, Pemko Medan Akan Terbitkan Larangan Cuti Bagi ASN Selama Libur Nataru
Namun terang Noval, para ASN maupun PPPK di lingkungan Pemko Medan tidak perlu khawatir akan hak cutinya tersebut.
"ASN justru harus memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat. Jangan di saat pemerintah melarang bepergian saat libur Nataru dengan melarang cuti, justru disaat itu banyak ASN yang jalan-jalan atau mudik.
Kita berharap ada kontrol yang ketat dari BKD dan masing-masing pimpinan OPD," ucap Habib, Jumat (26/11/2021)
Habib juga meminta, agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan instruksi secara langsung kepada para Pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada para jajarannya agar mematuhi larangan dari Pemerintah Pusat tersebut.
"Kalau perlu diberi tindakan tegas dengan pemberian sanksi, misalnya dengan pemotongan TPP. Sebab setiap ASN maupun para pegawai lainnya seperti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dan Honorer sekalipun harus dapat mendukung program pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan atau bepergian selama libur Nataru," tegasnya.
Baca juga: Suaminya Selingkuh saat Dirinya Hamil Tua, Artis Cantik Ini Bak Kapok, Belum Nikah Lagi Sejak Cerai
Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan larangan atau kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut memiliki alasan yang tepat, yakni sebagai bentuk nyata dalam mengantisipasi penyebaran atau gelombang ketiga Pandemi Covid-19.
"Kalau angka Covid-19 di Kota Medan naik lagi karena kita sibuk melakukan perjalanan yang semestinya bisa kita tunda hingga kondisi yang lebih aman, maka kita juga yang akan rugi karena ekonomi kita akan kembali terpuruk.
Sebaliknya kalau angka Covid-19 bisa terus menurun, maka ekonomi kita pasti akan terus membaik dan kita semua yang akan diuntungkan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aparatur-sipil-negara-asn-pemko-medan-saat-bekerja.jpg)