Bikin Ketawa Ulah Anak Nekat Jual Perabotan Emak, Dipenjara Titip Pesan ke Pacar: Jangan Lupa Makan
Pria inisial DRS (24) memang cinta betul ke pacarnya, sampai-sampai saat ditangkap ia tak lupa memberi pesan.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Kolase Tribun Jogja Santo Ari dan Dok Polsek Pundong
DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orang termasuk genting ditahan polisi
Warga langsung melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Akhirnya sang ibu melapor ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya, pak RT, dan tetangga sudah sering menasehati pelaku, tapi tidak bisa. Ibunya minta diproses hukum," katanya.
Pihaknya sempat memberi waktu untuk mediasi.
Namun, sang Ibu tetap melapor ke Polsek Pundong.
"Kami tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Tersangka menjual perabotan rumah tangga tersebut dengan harga jauh dari pasaran.
Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500.000.
Dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000.
"Harganya tidak sesuai. Yang penting dia dapat uang untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com