Pemprov Sumut Buka Lelang Jabatan Sekda, Pendaftaran Dibuka Tanggal 26 November-2 Desember 2021
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pansel, bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Selanjutnya berkas pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, di kantor BKD Sumut, Gedung Bank Sumut lantai 9, Jalan Imam Bonjol, Medan, setiap jam kerja yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Pengumuman seleksi ini dapat dilihat pada website resmi Pemprov Sumut melalui laman https://www.sumutprov.go.id.
Diketahui usai R Sabrina pensiun pada 31 Mei 2021, Gubernur Edy kemudian menunjuk Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sumut sejak 1 Juni 2021.
Baca juga: Di Medan Kallia Coffee Jadi Kedai Kopi Pertama yang Tayangkan Film di Bioskop
Lalu pada 25 Juni 2021, Afifi dilantik oleh Gubernur Edy menjadi Penjabat (Pj) Sekda Sumut hingga saat ini
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengungkapkan, lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya harus segera dilakukan, mengingat Gubernur Sumut telah dua kali memperpanjang status Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sumut.
Ia menyebutkan, masa jabatan Pj Sekda di suatu pemerintahan paling lama tiga bulan, dan hanya bisa diperpanjang sebanyak dua kali.
"Hal ini terus kami kawal dan koordinasikan dengan Pak Faisal selaku kepala BKD, sebab sangat tidak baik jika banyak pejabat kita berstatus pelaksana tugas," ucap Hendro, Rabu (24/11/2021).
(ind/tribun-medan.com)