UPDATE Covid-19 di Sumut, Terus Alami Penurunan, Menyisahkan 100 Kasus

Jumlah kasus aktif yang terkonfirmasi didapatkan lantaran provinsi Sumatera Utara sendiri hanya mendapatkan penambahan satu kasus baru.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Update Covid-19 Sumatera Utara 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengupdate data kasus Covid-19 yang dikeluarkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (28/11/2021).

Di mana jumlah kasus aktif atau penderita Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus mengalami penurunan. 

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Chelsea Vs Man United, Klik Di Sini Nonton Live Streaming Gratis dari HP

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang didapat  jumlah kasus aktif saat ini tinggal menyisakan 110 orang atau turun 12 kasus dari Kamis (25/11/2021) kemarin, yang masih 122 orang.

Jumlah kasus aktif yang terkonfirmasi didapatkan lantaran provinsi Sumatera Utara sendiri hanya mendapatkan penambahan satu kasus baru.

Dengan demikian totalnya naik tipis menjadi 106.026 orang. 

Sedangkan kasus sembuh bertambah 14 orang, menjadi 103.027 kasus. 

Namun, dalam kasus kematian di Provinsi Sumatera Utara sendiri belum ada penambahan yang mana hingga saat ini masih tetap di angka 2.889 orang. 

Oleh karena itu, melalui jumlah tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Provinsi Sumut kini tinggal bersisa 110 orang dengan konfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, Indonesia kini mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Baca juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Bakpao Isi Kacang, Makanan yang Digemari Orang Indonesia

Di mana Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mengaku sangat mendukung adanya kebijakan PPKM Level III.

Di mana menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, bahwa keputusan yang tepat untuk upaya antisipasi ketat di semua wilayah menjadi Level III. 

"Kita ketahui, kalau Level III itu, pengetatannya akan berbeda dengan posisi sekarang yang di Level II atau Level I.

Penetapan Level III ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah adanya isu gelombang ketiga Covid1-9 di Tanah Air.

Jadi kita dukung dengan upaya pengetatan kembali, agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari Covid-19," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved