Tahanan Mati di RTP
Tahanan di RTP Polrestabes Medan Bermatian, Jaksa: Dua Tahanan Kejari Medan
Sejumlah tahanan RTP Polrestabes Medan bermatian. Menurut laporan, sudah ada tiga yang mati di dalam RTP Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan bermatian.
Sejauh ini, ada tiga tahanan RTP Polrestabes Medan yang diakui mati di dalam sel.
Ketiganya itu yakni A dan R.
Keduanya merupakan tahanan jaksa.
Kemudian, Hendra Syahputra, tahanan polisi kasus asusila.
Baca juga: Tahanan di Sel Polrestabes Medan Tewas Karena Tak Sanggup Bayar Uang Setoran, Dihabisi Dengan Bandul
Baca juga: Tahanan Tewas di RTP Polrestabes Medan Ternyata Lebih dari Satu
Kematian Hendra Syahputra ini sempat bikin heboh dan curi perhatian.
Pasalnya, Hendra Syahputra tewas dianiaya oleh sesama tahanan.
Sempat mencuat kabar bahwa keluarga Hendra Syahputra dimintai uang oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan bernama Bripda Sutrisno Butarbutar.
Sayangnya, pemeriksaan Bripda Sutrisno Butarbutar tak jelas.
Bahkan, Polrestabes Medan terkesan melindungi oknum penyidik yang menurut keluarga korban sempat meminta uang Rp 5 juta diduga modus cabut perkara.
Terkait tahanan di RTP Polrestabes Medan bermatian, Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata mengakui bahwa A dan R adalah tahanan mereka.
Baca juga: Tahanan Tewas Lebam-lebam Digebuki di Sel, Wakapolrestabes Akui Ada Permintaan Uang dari Tahanan
Namun, selain yang dua itu, ada tahanan lain yang juga meninggal dunia.
"Yang satu lagi ini meninggal di RS Pirngadi. Tapi sudah dari awal ditangani dan meninggal saat perawatan. Itu berbeda dengan dua yang meninggal di Polrestabes Medan," kata Bondan, Selasa (30/11/2021).
Dia mengatakan, terkait dua tahanan tewas di RTP Polrestabes Medan, satu diantaranya putusannya sudah incraht (berkekuatan hukum tetap).
Satunya lagi, belum incraht.